Legalistas dan etika fansub

Hampir satu dekade lalu, anime Jepang sangat sulit di dapatkan, bukan hanya diluar Asia bahkan dalam asia juga sulit didapatkan. Dalam kasus ini misalnya Amerika Serikat, sangat sedikit perusahan anime yang muncul di sektor komersial. Mereka hanya membawa dalam jumlah terbatas judul karena mereka juga perusahan kecil, kekurangan dana, dan pasaran yang masih belum luas. Spanyol, disisi lain, menikmati distribusi komersial dari sejumlah besar anime selama tahun 1990 kebanyakan diimpor dari itali, dimana terjemahan anime tunduk pada lembaga sensor (Andrei, 1992). Namun, distribusi di spanyol bukan tanpa gejolak, sebagaian orang tua menekan media massa untuk menghentikan beberapa siaran anime dan memboikot untuk mengimpor anime lagi. Misalnya, Los Caballeros del Zediaco (Saint Seiya dalam bahasa Jepang), merupakan anime populer di kalangan penggemar, tidak pernah ditampilkan di TV Spanyol lagi karena digangap mengandung untur kekerasan. Begitu juga dengan indonesia, One Piece misalnya, dihentikan karena dinilai memiliki unsur kekrasan dan sadis. Ini sangat dimaklumi karena sebagian orang tua mengangap anime barang anak-anak.

Sebagai cara untuk mempopulerkan program anime dan mendorong judul tertentu di pasarkan di Amerika Serikat, beberapa fans anime memutuskan untuk membuat fansub mereka sendiri pada awal tahun 90 an. Pada waktu itu, pengguna internet tidak sebanyak sekarang ini, dan salah satu cara untuk mendistribusikan fansub anime ialah menggunakan kaset video dalam format digital.

Secara tidak langsung diakui oleh fansubber serta pemegang hak cipta di jepang, bahwa distribusi dari fansub memiliki dampak positif dalam mempromosikan anime dalam negara lain. Ini dapat dianggap sebagai kesepakatan antara keduanya, juga menjelaskan mengapa tidak ada konfrontasi antara translator dan pemegang hak cipta pada waktu itu. Salah satu aturan yang di adopsi oleh fansub ialah menghentikan distribusi di internet untuk judul anime yang sudah dilisensi untuk komersial. Oleh karena itu biasanya akan ada kalimat "distribusi berhenti jika anime ini berlisensi di negaramu".

Phillips (2003) mengklaim bahwa bila tidak ada aturan tentang fansubs, maka fansub yang beroperasi di luar jepang tidak akan terkena sangsi  hukum. Namun, jika materi fansub didistribusikan di negara yang mengetahui hukum hak cipta di jepang, maka fansub tersebut dikenai undang-undang hak cipta japang. Seperti yang kita ketahui, situasinya akan semakin gawat jika distribusinya dilakukan via internet, dimana pembatasan sangat sulit dilakukan.

Popularitas anime akhirnya tumbuh di banyak negara. Perusahan anime yang bekerja di Amerika Serikat bisa mengahsilkan banyak keuntungan, yang kemudian diinvestasikan kembali untuk membuat anime baru. Begitu juga dengan pasar Spanyol, dengan adanya distributor Selecta vision atau Jonu Media, lisensi anime meningkat dari biasanya. Selain itu, berkat internet, kepopularitasan fansub tumbuh sangat cepat, dan akhirnya fansub menghentikan distribusi menggunakan vidotape an mulai pindah ke anime digital di internet.

Perkembangan tersebut menjadi ketidak puasan perusahan jepang terhadap fansubber, yang melihatnya sebagai momok yang merusak pasar. Ada beberapa faktor yang melatar belakangi perubahan sikap tersebut. Pertama, mengingkatnya popularitas anime di dunia menandakan pasar yang sehat untuk mereka dan banyak seri-seri baru yang tidak perlu fansub untuk mempromosikanya. Beberapa perusahan jepang sudah mulai mengancam untuk mengambil jalur hukum untuk melawan fansubber walaupun ada segelintir pendukung yang berpendapat bahwa fansub merupakan satu-satunya cara untuk menonton anime. Kedua, Bootlegger yang menjual barang fansub sudah terbukti merusak penjualan anime di dunia. Ketiga, gejala fansub tumbuh meluas dan menciptakan trend baru di dunia, termasuk film;  para pengembang melihat ini sebagai contoh lain pembajakan ilegal.

Pada akhirnya, perlawanan antara fansubber dengan distributor sudah mengarah pada konfrontasi. Pada tahun 2003, serial TV anime yang ditunggu-tunggu, Ninja Scroll, akhinrya tayang pertama kalinya di jepang. Urban Vision, sebuah distributor anime di Amerika, memperoleh izin untuk mendistribusikan seri ini melalui DVD dan menurut kode etik fansub (Animesuki, 2003), versi fansub untuk anime akan dihentikan. Tapi, group Anime Junkies tidak peduli dengan lisensi Amerika dan terus memfansub anime ini, mereka percaya bahwa mereka punya hak dan mendistribusikanya sebagai alternatif dari DVD (Macdonald, 2003)

Kurangnya penegakan hukum hak cipta terhadap fansub mungkin disebabkan beberapa faktor berbeda (Phillips, 2003). Beberapa perusahan mungkin berpikir bahwa anime yang dibawa fansub berdampak pada populeritas anime tersebut nantinya. Ada juga yang memberikan toleransi kepada kegiantan fans ini selama tidak terlalu merusak  penjualan. Mungkin juga perusahan tidak mau, atau tidak mampu menghabiskan uang dan waktu mereka untuk menuntut para pelanggar hak cipta mereka. Pada akhirnya, terlepas dari etika, atau tujuan, fansub secara teknis tetap ilegal.

("Fansubs: Audiovisual Translation in an Amateur Environment")